Pemahan istilah Pilot
Dari beberapa sumber yang penulis baca, ternyata telah terjadi
kesalahpahaman tentang arti dari istilah Pilot. Mungkin masih banyak juga
diantara kita yang masih kurang paham. Dulu istilah pilot hanya dipakai untuk
penerbang, tapi saat ini pengertian pilot sudah berbeda. PILOT adalah seseorang
yang menjalankan mesin, baik itu kendaraan darat, laut maupun udara, misalnya:
Supir bis adalah pilot dari sebuah bis, sedangkan istilah "kenek"
dalam bis adalah kopilotnya.
Tugas Pilot dan lingkupnya
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa tugas dari seorang Pilot
adalah menjalankan mesin dari pesawat terbang sedangkan seorang Copilot
bertugas untuk membantu seorang Pilot. Adapun kepangkatan dalam dunia
penerbangan (sipil) sebagai berikut:
1. CAPTAIN adalah
komandan dari sebuah pesawat; Chief de Mission.
2. FIRST OFFICER
adalah wakil dari Captain yang akan mengambil alih tugas captain apabila
captain tidak dapat menjalankan tugasnya. Jadi apabila First Officer yang
menjalankan pesawat/mesin; maka dia adalah Pilot nya. sedangkan Captain adalah
Copilotnya. Demikian sebaliknya apabila Captain yang terbang maka dia adalah
pilotnya dan dia juga komandan pesawat sedangkan first Officer adalah
Copilotnya.
Jenjang karir seorang penerbang sipil di suatu Airline biasanya
dimulai sebagai First Officer (F/O) di pesawat kecil dalam perusahaan tersebut.
Kemudian naik ke pesawat yang lebih besar, masih sebagai F/O dan seterusnya.
Kemudian mendapat promosi sebagai Captain di pesawat kecil; selanjutnya sebagai
Captain ke pesawat yang lebih besar demikian seterusnya.
Sebagai penerbang sipil biasanya kita tidak mengenal hari, jadi
bekerja sebagai penerbang tidak sama seperti pegawai kantor/darat, karena
sebagai penerbang kita tetap bekerja walaupun hari minggu/raya apabila kita
mendapat tugas/jadwal terbang maka kita harus menjalankannya. Walaupun begitu,
sebagai seorang pilot hampir tidak pernah ada yang mengatakan bosan terbang.
Keuntungan yang didapat bagi seorang Pilot:
Penghasilan yang tinggi. Nah ini sepertinya menjadi hal yang
paling utama. Tapi jangan salah, dengan penghasilan yang tinggi tentunya
tanggung jawab yang dibebankan juga tinggi.
- Travelling, gratis
bahkan digaji berkendara pesawat keliling dunia kalau perlu. Nah hal ini
mungkin jadi hal yang sifatnya optional alias tergantung orang yang
menginginkannya atau tidak. Tapi kalau menurut penulis sendiri walaupun tidak
hobi, jalan-jalan itu salah satu bentuk relaksasi dan terbukti dapat
menghindari stress.
- Tunjangan berupa
fasilitas ticket gratis untuk keluarga. Selain menyenangkan bagi pilot sendiri,
keluarga yang sering ditinggalkan saat bertugas juga bisa ikut merasa senang.
- Masih banyak lagi
hal-hal yang menarik dan penuh tantangan lainnya.
Tanggung Jawab Pilot
Seperti yang sudah penulis tuliskan bahwa Tanggungjawab seorang
pilot itu tidak bisa disepelekan sehingga sudah sepantasnya seorang Pilot
diberikan penghasilan yang tinggi. Berikut di bawah ini adalah beberapa
tanggung jawab yang paling berat:
- Menerbangkan pesawat.
Pesawat yang diterbangkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pilot tersebut.
Keselamatan pesawat tersebut ada di tangan sang penerbang karena ia seharusnya
sudah mampu menerbangkan pesawat dengan profesional dengan memperhatikan cuaca
dan teknik.
- Menjaga keselamatan
penumpang. Bagi pilot komersial, atau pilot yang bekerja pada maskapai
penerbangan dan menerbangkan pesawat untuk dibayar, tanggung jawab terbesarnya
adalah membuat penumpang nyaman dan menjaga keselamatan mereka.
- Menjaga kesehatan diri
sendiri. Hal yang sudah menjadi tanggung jawab siapapun termasuk pilot adalah
menjaga kesehatan diri sendiri. Namun, pilot harus ekstra dalam menjaga
kesehatannya karena saat bekerja, ia harus fit dan bekerja maksimal tanpa
ngantuk dan lelah.
Syarat-syarat menjadi Pilot
Untuk saat ini (pada saat artikel ini ditulis) syarat-syarat yang
harus dipenuhi untuk menjadi seorang Pilot adalah:
1. Untuk flying school
seperti STPI Curug,Penerbangan Militer biasanya hanya menerima lulusan SMU,
Tapi mulai tahun 2002 STPI curug menerima lulusan SMK,MTS,dan tingkatannya
sedangkan untuk flying school swasta dan beasiswa pilot biasanya menerima
lulusan setingkat SMU (SMK,MTS).
2. Biasanya akan
menargetkan minim panjang kaki dari pangkal paha 100cm
3. Lulus tes kesehatan
meliputi jantung,mata dll.
4. Lulus tes bahasa
inggris yang diadakan flying school tersebut.(bahasa inggris sangat menentukan)
5. Menguasai pengetahuan
umum Penerbangan.
6. Cepat dalam
berkalkulasi matematika dan fisika.
7. Biasanya bila sudah
lulus semua persyaratan diatas,calon siswa akan diajak terbang oleh instruktur
untuk mengetahui takut tidaknya siswa akan ketinggian dan juga syaraf motorik
siswa,serta tanggapnya siswa akan persoalan yang biasa diberikan instruktur
kepada calon penerbang. Test tersebut biasa disebut (altitude test).
Etika dan profesionalisme seorang Pilot
Sempat kita mendengar berita jatuhnya pesawat yang dipimpin oleh
Kapten Pilot Garuda di Bandara Adisucipto, Yogyakarta beberapa tempo lalu.
Kapten tersebut kemudian dituntut hukuman penjara karena dianggap telah lalai
sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa. Serta merta organisasi profesi pilot
melakukan pembelaan hukum untuk anggotanya. Barangkali adalah satu hal yang
sangat kecil kemungkinannya Sang Pilot lalai, karena para pilot adalah para
profesional yang menjunjung tinggi profesionalitas. Para pilot pasti sangat
tahu dan sangat patuh pada prosedur kerja dan keselamatan, apalagi bila salah
prosedur resikonya banyak nyawa akan melayang, nyawa crew dan para penumpang.
Pilot adalah sebuah profesi yang tidak main-main.
Ada yang mengatakan bahwa sebuah pekerjaan dapat disebut sebagai
profesi apabila memenuhi tiga unsur syarat, yaitu 1) ada lembaga pendidikannya;
2) ada organisasi profesinya; 3) ada kode etiknya. Pekerjaan sebagai pilot
tentunya telah memenuhi ketiga unsur tersebut. Pilot dihasilkan oleh lembaga
pendidikan pilot/penerbang yang tentunya tidak sembarang memberi tanda
lulus/sertifikat atau lisensi penerbang. Adakah lisensi terbang/sertifikat
pilot yang didapat dengan cara nembak?. Ada organisasi profesi pilot, yang di
antara berfungsi memberikan pembelaan seperti kasus di atas, dan tentunya ada
kode etik pilot.
Jadi hampir dapat dipastikan para pilot adalah orang-orang
profesional yang menjunjung tinggi profesionalitas karena dihasilkan oleh
lembaga pendidikan profesi, serta patuh dan taat pada kode etik profesi yang
dikeluarkan oleh organisasi profesinya. Tapi, sebagai manusia biasa tak bisakah
pilot berbuat salah, lalai, atau disalahkan sehingga dapat dihukum? Meskipun,
belum ada hingga saat ini pilot dihukum karena pesawatnya celaka dan
mengakibatkan hilangnya banyak nyawa.
Referensi :
Referensi :
http://anggipay.blogspot.com/2014/04/kode-etik-profesi-pilot.html
http://aditscamp.blogspot.com/2013/10/etika-profesi-seorang-pilot-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar