Pemahan istilah Pilot
Dari beberapa sumber
yang penulis baca, ternyata telah terjadi kesalahpahaman tentang arti dari
istilah Pilot. Mungkin masih banyak juga diantara kita yang masih kurang paham.
Dulu istilah pilot hanya dipakai untuk penerbang, tapi saat ini pengertian
pilot sudah berbeda. PILOT adalah seseorang yang menjalankan mesin, baik itu
kendaraan darat, laut maupun udara, misalnya: Supir bis adalah pilot dari
sebuah bis, sedangkan istilah "kenek" dalam bis adalah kopilotnya.
Tugas Pilot dan lingkupnya
Seperti yang sudah
dijelaskan bahwa tugas dari seorang Pilot adalah menjalankan mesin dari pesawat
terbang sedangkan seorang Copilot bertugas untuk membantu seorang Pilot. Adapun
kepangkatan dalam dunia penerbangan (sipil) sebagai berikut:
1. CAPTAIN adalah
komandan dari sebuah pesawat; Chief de Mission.
2. FIRST OFFICER
adalah wakil dari Captain yang akan mengambil alih tugas captain apabila
captain tidak dapat menjalankan tugasnya. Jadi apabila First Officer yang
menjalankan pesawat/mesin; maka dia adalah Pilot nya. sedangkan Captain adalah
Copilotnya. Demikian sebaliknya apabila Captain yang terbang maka dia adalah
pilotnya dan dia juga komandan pesawat sedangkan first Officer adalah
Copilotnya.
Jenjang karir seorang
penerbang sipil di suatu Airline biasanya dimulai sebagai First Officer (F/O)
di pesawat kecil dalam perusahaan tersebut. Kemudian naik ke pesawat yang lebih
besar, masih sebagai F/O dan seterusnya. Kemudian mendapat promosi sebagai
Captain di pesawat kecil; selanjutnya sebagai Captain ke pesawat yang lebih
besar demikian seterusnya.
Sebagai penerbang sipil
biasanya kita tidak mengenal hari, jadi bekerja sebagai penerbang tidak sama
seperti pegawai kantor/darat, karena sebagai penerbang kita tetap bekerja
walaupun hari minggu/raya apabila kita mendapat tugas/jadwal terbang maka kita
harus menjalankannya. Walaupun begitu, sebagai seorang pilot hampir tidak
pernah ada yang mengatakan bosan terbang.
Keuntungan yang didapat
bagi seorang Pilot:
Penghasilan yang tinggi.
Nah ini sepertinya menjadi hal yang paling utama. Tapi jangan salah, dengan
penghasilan yang tinggi tentunya tanggung jawab yang dibebankan juga
tinggi.
- Travelling, gratis
bahkan digaji berkendara pesawat keliling dunia kalau perlu. Nah hal ini
mungkin jadi hal yang sifatnya optional alias tergantung orang yang
menginginkannya atau tidak. Tapi kalau menurut penulis sendiri walaupun tidak
hobi, jalan-jalan itu salah satu bentuk relaksasi dan terbukti dapat
menghindari stress.
- Tunjangan berupa
fasilitas ticket gratis untuk keluarga. Selain menyenangkan bagi pilot sendiri,
keluarga yang sering ditinggalkan saat bertugas juga bisa ikut merasa senang.
- Masih banyak lagi
hal-hal yang menarik dan penuh tantangan lainnya.
Tanggung Jawab Pilot
Seperti yang sudah
penulis tuliskan bahwa Tanggungjawab seorang pilot itu tidak bisa disepelekan
sehingga sudah sepantasnya seorang Pilot diberikan penghasilan yang tinggi.
Berikut di bawah ini adalah beberapa tanggung jawab yang paling berat:
- Menerbangkan pesawat.
Pesawat yang diterbangkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pilot tersebut.
Keselamatan pesawat tersebut ada di tangan sang penerbang karena ia seharusnya
sudah mampu menerbangkan pesawat dengan profesional dengan memperhatikan cuaca
dan teknik.
- Menjaga keselamatan
penumpang. Bagi pilot komersial, atau pilot yang bekerja pada maskapai
penerbangan dan menerbangkan pesawat untuk dibayar, tanggung jawab terbesarnya
adalah membuat penumpang nyaman dan menjaga keselamatan mereka.
- Menjaga kesehatan diri
sendiri. Hal yang sudah menjadi tanggung jawab siapapun termasuk pilot adalah
menjaga kesehatan diri sendiri. Namun, pilot harus ekstra dalam menjaga
kesehatannya karena saat bekerja, ia harus fit dan bekerja maksimal tanpa
ngantuk dan lelah.
Syarat-syarat menjadi
Pilot
Untuk saat ini (pada
saat artikel ini ditulis) syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi
seorang Pilot adalah:
1. Untuk flying school
seperti STPI Curug,Penerbangan Militer biasanya hanya menerima lulusan SMU,
Tapi mulai tahun 2002 STPI curug menerima lulusan SMK,MTS,dan tingkatannya
sedangkan untuk flying school swasta dan beasiswa pilot biasanya menerima
lulusan setingkat SMU (SMK,MTS).
2. Biasanya akan
menargetkan minim panjang kaki dari pangkal paha 100cm
3. Lulus tes kesehatan
meliputi jantung,mata dll.
4. Lulus tes bahasa
inggris yang diadakan flying school tersebut.(bahasa inggris sangat menentukan)
5. Menguasai pengetahuan
umum Penerbangan.
6. Cepat dalam
berkalkulasi matematika dan fisika.
7. Biasanya bila sudah
lulus semua persyaratan diatas,calon siswa akan diajak terbang oleh instruktur
untuk mengetahui takut tidaknya siswa akan ketinggian dan juga syaraf motorik
siswa,serta tanggapnya siswa akan persoalan yang biasa diberikan instruktur
kepada calon penerbang. Test tersebut biasa disebut (altitude test).
Etika dan
profesionalisme seorang Pilot
Sempat kita mendengar
berita jatuhnya pesawat yang dipimpin oleh Kapten Pilot Garuda di Bandara
Adisucipto, Yogyakarta beberapa tempo lalu. Kapten tersebut kemudian dituntut
hukuman penjara karena dianggap telah lalai sehingga mengakibatkan hilangnya
nyawa. Serta merta organisasi profesi pilot melakukan pembelaan hukum untuk
anggotanya. Barangkali adalah satu hal yang sangat kecil kemungkinannya Sang
Pilot lalai, karena para pilot adalah para profesional yang menjunjung tinggi
profesionalitas. Para pilot pasti sangat tahu dan sangat patuh pada prosedur
kerja dan keselamatan, apalagi bila salah prosedur resikonya banyak nyawa akan
melayang, nyawa crew dan para penumpang. Pilot adalah sebuah profesi yang tidak
main-main.
Ada yang mengatakan
bahwa sebuah pekerjaan dapat disebut sebagai profesi apabila memenuhi tiga
unsur syarat, yaitu 1) ada lembaga pendidikannya; 2) ada organisasi profesinya;
3) ada kode etiknya. Pekerjaan sebagai pilot tentunya telah memenuhi ketiga
unsur tersebut. Pilot dihasilkan oleh lembaga pendidikan pilot/penerbang yang
tentunya tidak sembarang memberi tanda lulus/sertifikat atau lisensi penerbang.
Adakah lisensi terbang/sertifikat pilot yang didapat dengan cara nembak?. Ada
organisasi profesi pilot, yang di antara berfungsi memberikan pembelaan seperti
kasus di atas, dan tentunya ada kode etik pilot.
Jadi hampir dapat
dipastikan para pilot adalah orang-orang profesional yang menjunjung tinggi
profesionalitas karena dihasilkan oleh lembaga pendidikan profesi, serta patuh
dan taat pada kode etik profesi yang dikeluarkan oleh organisasi profesinya.
Tapi, sebagai manusia biasa tak bisakah pilot berbuat salah, lalai, atau
disalahkan sehingga dapat dihukum? Meskipun, belum ada hingga saat ini pilot
dihukum karena pesawatnya celaka dan mengakibatkan hilangnya banyak nyawa.
Referensi :
http://anggipay.blogspot.com/2014/04/kode-etik-profesi-pilot.html
http://aditscamp.blogspot.com/2013/10/etika-profesi-seorang-pilot-indonesia.html